Struktur Pasar :
Pengertian
Struktur pasar :
Struktur
pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan
penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat
menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.
Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan
membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam
kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar
barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayana
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayana
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.
Struktur
pasar dibagi menjadi 4 bagian, yaitu:
1. Pasar
persaingan sempurna
2. Pasar
monopoli
3. Pasar
Monopolistis
4. Pasar
Oligopoli
Dan pada Bab ini,
penulis akan mejelaskan tentang pasar
persaingan sempurna dan pasar
monopoli.
1. Pasar
Persaingan sempurna
Barang dan jasa yang dijual di pasar ini
bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Pembeli tidak dapat membedakan perfect competition)
adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat
memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai peapakah suatu barang berasal dari
produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan
tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri khusus, di
antaranya sebagai berikut :
- Terdapat banyak pembeli dan penjual, artinya masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar.
- Banyaknya barang yang diperdagangkan bersifat homogen, artinya konsumen beranggapan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan memiliki kualitas yang sama.
- Informasi pasar lengkap, artinya antara pembeli dan penjual saling mengetahui tentang mutu, harga, tempat, dan waktu barang-barang yang diperdagangkan.
- Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran, artinya pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap barang, begitu juga penjual juga memiliki kebebasan untuk menjual arang dan jasa.
- Bebas dari campur tangan pemerintah, artinya pemerintah tidak turut campur tangan dalam menentukan harga di pasar.
- Timbulnya kekuatan tersendiri di dalam pasar, artinya tidak ada kekuatan luar, baik pemerintah maupun pihak lain yang bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh penjual dan pembeli.
2. Pasar Monopoli.
Pasar
Monopoli adalah struktur pasar yang
ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang dihasilkan oleh
perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan
atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang produk seperti
harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan jumpah output
dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan
di atas keuntungan normal dalam jangka panjang.
Ciri – Ciri pasar
Monopoli :
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan
dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Adapun ciri-ciri
pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1) Di dalam pasar monopoli hanya
terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di
pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.
2) Jenis barang yang diproduksi
atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang
yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat
digantikan oleh barang lainnya.
3) Adanya hambatan atau rintangan
atau barriers bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli.
Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan
dapat berupa legalistas yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan teknologi
yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit
ditiru, atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi
barang sejenis.
4) Pelaku pasar monopoli dapat
menentukan harga barang sesuai keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak
mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam
perekonomian.
5) Sifat monopolinya menyebabkan
Perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam memasarkan produknya.
Tidak ada barang alternatif atau penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa
membeli hasil produksi dari perusahaan monopoli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar