Jumat, 05 Juni 2015

STRUKTUR PASAR PERSAINGAN SEMPURNA DAN PASAR MONOPOLI



Struktur Pasar :
Pengertian Struktur pasar :
Struktur pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.
Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:
a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:
1) pasar tradisional
2) pasar raya
3) pasar abstrak
4) pasar konkrit
5) toko swalayana
6) toko serba ada
b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa macam di antaranya:
1) pasar ikan
2) pasar sayuran
3) pasar buah-buahan
4) pasar barang elektronik
5) pasar barang perhiasan
6) pasar bahan bangunan
7) bursa efek dan saham.

Struktur pasar  dibagi menjadi  4 bagian, yaitu:
        1. Pasar persaingan sempurna
        2.      Pasar monopoli
        3.      Pasar Monopolistis
        4.      Pasar Oligopoli

Dan pada Bab ini, penulis akan mejelaskan tentang pasar  persaingan sempurna  dan pasar monopoli.
1.      Pasar Persaingan sempurna
 Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai peapakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Ciri – cirri pasar persaingan sempurna :
Pasar persaingan sempurna memiliki ciri-ciri khusus, di antaranya sebagai berikut :
  • Terdapat banyak pembeli dan penjual, artinya masing-masing pihak, baik pembeli maupun penjual tidak dapat mempengaruhi harga pasar. 
  • Banyaknya barang yang diperdagangkan bersifat homogen, artinya konsumen beranggapan bahwa barang-barang yang diperjualbelikan memiliki kualitas yang sama. 
  • Informasi pasar lengkap, artinya antara pembeli dan penjual saling mengetahui tentang mutu, harga, tempat, dan waktu barang-barang yang diperdagangkan. 
  • Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran, artinya pembeli bebas mengambil keputusan untuk membeli atau tidak terhadap barang, begitu juga penjual juga memiliki kebebasan untuk menjual arang dan jasa. 
  • Bebas dari campur tangan pemerintah, artinya pemerintah tidak turut campur tangan dalam menentukan harga di pasar. 
  • Timbulnya kekuatan tersendiri di dalam pasar, artinya tidak ada kekuatan luar, baik pemerintah maupun pihak lain yang bisa mempengaruhi keputusan yang diambil oleh penjual dan pembeli. 
2.      Pasar Monopoli.
 Pasar  Monopoli adalah struktur pasar yang ditandai oleh adanya seorang produsen tunggal. Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopolis tidak ada barang substitusinya. Adanya ketidaksempurnaan atau tingginya hambatan di dalam memperoleh informasi tentang produk seperti harga dan kualitas. Perusahaan monopolis bebas untuk menentukan jumpah output dan harga produk kapan saja. Perusahaan monopolis bisa mendapatkan keuntungan di atas keuntungan normal dalam jangka panjang. 

Ciri – Ciri pasar Monopoli :


Pasar monopoli memiliki ciri-ciri yang sangat bertentangan dengan ciri-ciri yang dimiliki oleh pasar persaingan sempurna. Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut:
1) Di dalam pasar monopoli hanya terdapat satu penjual. Barang atau jasa yang dihasilkan hanya dapat dibeli di pasar monopoli, tidak tersedia di tempat lain.
2) Jenis barang yang diproduksi atau dijual tidak ada barang penggantinya, nosubstituties yang mirip. Barang yang dihasilkan merupakan satu-satunya dan jenis barang tersebut tidak dapat digantikan oleh barang lainnya.
3) Adanya hambatan atau rintangan atau barriers bagi perusahaan baru yang akan masuk ke dalam pasar monopoli. Hambatan ini merupakan faktor kuat mengapa pasar monopoli terbentuk. Hambatan dapat berupa legalistas yaitu dibatasi oleh undang-undang, hambatan teknologi yaitu teknologi yang digunakan sangat tinggi sehingga barang sulit ditiru,  atau hambatan modal yaitu perlunya modal besar dalam memproduksi barang sejenis.
4) Pelaku pasar monopoli dapat menentukan harga barang sesuai keinginannya. Namun demikian, Penjual ini tidak mempengaruhi harga dan output dari produk lain yang dijual atau ditawarkan dalam perekonomian. 
5) Sifat monopolinya menyebabkan Perusahaan tidak memerlukan promosi atau iklan dalam memasarkan produknya. Tidak ada barang alternatif atau penggantinya menyebabkan pembeli terpaksa membeli hasil produksi dari perusahaan monopoli.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar