Sabtu, 13 Juni 2015

uang bank dan penciptaan uang.

uang bank dan penciptaan uang. 

A. Uang
Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
1.       Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan pelunasan utang.
2.       A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
3.       DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu :

1. Fungsi Asli

1.       Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk keperluan kuliah maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus melakukan barter. (Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
2.      Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp. 850.000,00 ini merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti juga gram untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan lebar suatu benda maupun liter untuk menyatakan isi.

2. Fungsi Turunan

1.      Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2.      Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah.
3.      Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran fungsi uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan dan sebagainya.

B. Bank
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.

Pencipataan Uang.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas keamanannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar