uang bank dan penciptaan uang.
Pengertian Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan
digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
1.
Rollin G. Thomas menyatakan bahwa uang adalah
segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa dan
pelunasan utang.
2.
A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala
sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
3.
DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan
bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan
barang-barang.
Fungsi Uang
Uang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang
dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli
1.
Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi
dapat dilakukan. Misalnya, kita ingin membeli alat tulis untuk keperluan kuliah
maka kita dapat memperolehnya dengan sejumlah uang tanpa harus melakukan barter.
(Barter : kegiatan tukar-menukar barang atau jasa yang terjadi tanpa
perantaraan uang / menukar barang dengan barang).
2.
Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung
harga sebuah barang. Misalnya, harga sebuah televisi 14 inch Rp. 850.000,00 ini
merupakan nilai suatu barang yang dinyatakan dalam uang. Seperti juga gram
untuk menyatakan berat barang, meter untuk menyatakan panjang dan lebar suatu
benda maupun liter untuk menyatakan isi.
2. Fungsi Turunan
1. Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk
memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa
membeli barang / jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk
bulan depan atau tahun depan. Dengan demikian, masyarakat yang mempunyai
kelebihan uang dapat menyimpan atau menimbunnya dalam bentuk tabungan atau
deposito yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali untuk dibelikan barang maupun
jasa. Misalnya, dengan uang kita dapat membeli peralatan tulis saat ini atau
bisa menunda pembelian tersebut untuk bulan depan.
2.
Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain
dengan mudah.
3.
Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa
yang akan datang. Transaksi dalam perekonomian sekarang ini banyak dilakukan
dengan pembayaran di kemudian hari (kredit). Sebagai alat pembayaran fungsi
uang dalam contoh kegiatan sehari-hari antara lain digunakan untuk membayar
rekening listrik, tagihan telepon, membayar pajak, membayar biaya pendidikan
dan sebagainya.
B. Bank
Pengertian Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan
utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana
tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank
menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang
perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari
uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak
dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah
bidang keuangan.
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut
penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan,
dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang
menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang
lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan
memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan
dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang.
Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan
dan bunga dari pinjaman.
Pencipataan
Uang.
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau
menghasilkan uang baru.
Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang; pertama dengan cara mencetak mata
uang kertas atau uang
logam, kedua melalui
pengadaan utang dan pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan
pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan
regulasi untuk mengatur produksi, pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah
perhatian utama dalam ilmu ekonomi moneter (misalnya tentang persediaan
uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi berjalannya pasar keuangan dan
daya beli uang.
Bank sentral bertanggung-jawab
mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada
suatu waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat
ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada
waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam
dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini
memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai
nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas
keamanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar