Rabu, 03 Desember 2014

Kenaikan BBM dalam dunia Politik

Kenaikan BBM dalam dunia Politik
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi, akan tetapi lumbung minyak di tanah air ini banyak dikelola oleh perusahaan asing. Pertamina sebagai jargon BUMN dalam pengelolaan minyak bumi hanya sebagai pajangan dan Pemerintah lebih bernafsu memberikan izin pengelolaan kepada perusahaan asing. Kondisi ini jelas berseberangan dengan konsep welfarestate (negara kesejahteraan). Jadi wajar penolakan di berbagai daerah bukti peringatan keberlangsungan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Demontrasi dan kecaman menjelang kenaikan harga BBM wujud ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak logis.

Terkait kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, melihat adanya ketidaknormalan dalam mengeluarkan kebijakan a quo. Apapun keputusan DPR setidaknya ada empat ketidak normalan seputar kebijakan yang tidak populis yang hanya berfikir instan tanpa melihat penderitaan yang akan dialami oleh masyarakat. 

Pertama, jika kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan pemerintah tidak sanggup membayar subsidi BBM yang telah dicanangkan APBN merupakan suatu pemikiran sesat. Apabila harga BBM tidak dinaikan sebenarnya dana subsidi yang ada di APBN tidak akan jebol karena pendapatan negara dari sektor minyak dan gas (migas), seperti pajak penghasilan (PPh) migas dan penerimaan negara dari sumber daya alam (SDA) minyak bumi masih mencukupi. Ditambah dengan penerimaan lain seperti pajak perdagangan internasional sebesar Rp 4 triliun dan hasil penghematan anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 18 triliun dan penerimaan lainnya (kompas.com). Jika penerimaan negara benar-benar masuk ke kas negara tanpa “dibelokan” ke kas pejabat dan elit-elit politik, sudah lebih dari cukup untuk membiayai subsidi BBM sehingga kenaikan harga BBM tidak perlu terjadi.

Kedua kekeliruan penghitungan subsidi BBM. Berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) ditemukan ketidakwajaran dalam perhitungan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah sebagai basic argument untuk menaikkan harga BBM. Berdasarkan harga patokan MOPS (Mean Oil Platt Singapore) yang didapat dari publikasi harga rerata tahun sebelumnya, jika harga BBM premium dan solar tidak naik (tetap Rp 4.500 per liter), total beban subsidi BBM dan LPG adalah sebesar Rp 148,034. Akan tetapi penghitungan pemerintah cenderung naik sehingga ada alasan untuk menaikkan harga BMM yaitu beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 178 triliun. Artinya ada selisih Rp 30 triliun dari asumsi pemerintah. Begitu juga jika BBM premium dan solar dinaikkan menjadi Rp 6.000 per liter, total subsidi pemerintah hanya sebesar Rp 68,104 triliun. Sementara pemerintah mengatakan (RAPBN Perubahan 2012) beban subsidi menjadi Rp 111,74 triliun. Menjadi tanda tanya bagi masyarakat adalah dengan parameter asumsi dan metode yang sama kenapa hasil perhitungannya berbeda? Mungkin ada udang dibalik batu terkait ketidakwajaran kebijakan menaikkan harga BBM.

Ketiga kenaikan harga BBM justru semakin mensengsarakan rakyat. Belajar dari kenaikan BBM tahun 2005 dan 2008 justru menimbulkan polemik dan kesengsaraan dalam masyarakat. Akan tetapi Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan hal yang kontaradiktif dengan kondisi yang dialami masyarakat bahwa harga kebutuhan pokok stabil bahkan beberapa bahan pokok mengalami penurunan terutama beras, gula naik sedikit begitu pula dengan minyak goreng dan harga-harga lainya masih dalam batas wajar (republika.co.id 28/3/2012). Aneh bin ajaib, pernyataan ini sungguh jauh dari normal dan hanya mementingkan kepentingan pejabat saja tanpa melihat rakyatnya menjerit akibat kebijakan sesat ini. Kenaikan BBM juga akan meningkatkan laju inflasi. Memandang kenaikan harga BBM justru berdampak pada peningkatan harga-harga sehingga mendorong laju inflasi pada level yang cukup tinggi yang dapat memicu gejolak sosial di masyarakat serta meningkatkan jumlah masyarakat miskin akibat daya beli masyarakat makin merosot.

Keempat kenaikan harga BBM akan menguntungkan perusahaan asing. Dalam pradigma neoliberalisme, subsidi BBM harus segera dihapuskan karena akan menjadi beban negara. Korea Selatan terus mendorong negara-negara anggota untuk menghilangkan subsidi karena dinilai tidak efisien. Langkah-langkah neoliberalisme ini seakan-akan di patuhi oleh Pemerintah untuk membukan “kran” seluas-luasnya untuk perusahan asing. Sebut saja UU 22 Tahun 2001 Tentang Migas, UU 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan kebijakan lainya. Begitu juga pengelolaan SDA yang diprioritaskan kepada perusahaan asing. Regulasi kenaikan harga BBM ini tentunya akan dinikmati oleh perusahaan asing.

Berdasarkan rumusan masalah diatas, dapat ditarik beberapa rumusan masalah yang terjadi akibat kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Diantaranya adalah:

1. Apakah yang menjadi acuan pemerintah untuk meningkatkan harga BBM di Indonesia?
2. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi perekonomian rakyat Indonesia?
3. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi sosial rakyat Indonesia?
4. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi politik rakyat Indonesia?
5. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi pendidikan rakyat Indonesia?
6. Apakah pengaruh kenaikan BBM terhadap kondisi kesehatan rakyat Indonesia?

Kebijakan apa yang harus diambil pemerintah agar kenaikan BBM tidak menjadikan rakyatnya semakin miskin/ menderita?
Dari sektor ekonomi masyarakat, akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat karena kenaikan harga BBM maka akan dibarengi dengan kenaikan tarif listrik, transportasi dan berbagai jenis produk. Golongan masyarakat yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat miskin. Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan langsung tunai sangat bermanfaat bagi golongan ini. Setidaknya dalam  jangka pendek ekonomi mereka dapat terbantu. Selanjutnya anggaran tersebut harus mampu dipergunakan dalam meningkatkan ekonomi mikro. Kegiatan perdagangan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri perlu ditingkatkan dan dipenuhi sehingga mengurangi impor, kemudian jika bisa produk kita di ekspor ke negara lain. Janganlah kita menjadi ketergantungan dengan barang impor terus.
Pemerintah seharusnya juga dapat melakukan perbaikan- perbaikan seperti:  Pertama memperbaiki fasilitas transportasi umum. Mayoritas masyarakat Indonesia menggunakan kendaraan pribadi dalam melaksanakan aktivitasnya. Hal ini tak pelak mengakibatkan konsumsi BBM melonjak. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi akan mengurangi konsumsi BBM secara signifikan. Namun, sayangnya hingga saat ini tidak ada transportasi umum yang cukup nyaman sehingga masyarakat beralih ke kendaraan pribadi. Mudahnya memperoleh kendaraan dan pajak barah mewah yang murah menjadikan para pejabat atau masyarakat menengah ke atas untuk memiliki kendaraan pribadi. Perlunya pengaturan kendaraan pribadi seperti di Jepang dapat mengurangi pemakaian BBM dan sarana angkutan umum dapat menjadi pilihan masyarakat.
Kedua Pemerintah harus melakukan efisiensi pada berbagai lini/pos pengguna APBN terutama biaya operasional dan belanja negara serta sarana prasarana pejabat yang dinilai terlalu mewah.
Ketiga menekan penguasaan migas oleh asing dan mengembalikannya ke dalam pengelolaan negara sesuai dengan amanatkan pasal 3 ayat (3) UUD 1945. Saat ini pihak asing sudah mengendalikan produksi dan penjualan minyak dari hulu hingga hilir, setidaknya 89% migas dikuasai oleh asing (Tribun Jabar, 24/3/2012). Kondisi ini diperparah dengan izin pengelolaan sumur-sumur minyak seperti  Blok cepu yang dikendalikan oleh Exxon Mobil selama 30 tahun kedepan. Begitu juga sumur minyak yang tersebar di tanah air hampir semuanya dikendalikan oleh asing. Walupun dulu mantan Dirut Pertamina Wydia Purnama pernah menentang kepemilikan asing dan mengatakan pertamina sanggup untuk mengelolanya namun naluri pemerintah untuk menggadaikan asset negara ini pada asing semakin kuat alhasil Wydia Purnama “disingkirkan” dari posisinya karena dinilai tidak mendukung kebijakan pemerintah.
Jika minyak bumi dikelola oleh BUMN maka keuntungan akan lebih dirasakan oleh masyarakat. Pengelolaan yang dominan oleh asing menandakan negara gagal dalam memanfaatkan SDA yang ada. Kenaikan harga BMM jelas tidak mensejahterakan rakyat, seharusnya pemerintah memikirkan solusi cerdas seperti negara penghasil minyak lainnya yang mengelola minyaknya dengan baik dan menjualnya lebih murah di dalam negeri. Sebut saja harga bensin di Arab Saudi  Rp 1.068,Bahrain Rp 2.403, Kuwait Rp 1.689, Iran Rp 979, Mesir Rp 2.848, Nigeria Rp 890, Qatar Rp. 1.958, Turmekistan Rp 750, bahkan Venezuela menjual hanya Rp 495. Bayangkan negara penghasil minyak sendiri tapi harga BBM melambung tidak sesuai dengan ekonomi masyarakat,
Dari penjelasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM merupakan kebijakan yang positif, karena dapat meningkatkan infrastuktur, perekonomian rakyat, penjaminan kesehatan, pendidikan rakyat. Inilah yang menjadi PR penting bagi pemerintah dalam upaya peningkatan kesejah teraan rakyat Indonesia, melalui pengawasan-pengawasan yang ketat terhadap oknum-oknum yang dipilih rakyat untuk duduk dikursi pemerintahan.
Akan tetapi hal ini bisa menjadi negative minimnya informassi masyarakat terkait  tujuan pemerintah mengambil kebijakan tersebut, dan masih banyaknya ppihak yang pro dan kontra terhadap pengambilan keputusan tersebut. Hal ini yang akan menjadikan kerusuhandan kekacauan di lingkungan social, politik bahkan dari pendidikanpun juga akan berpengaruh.
Dalam mengatasi kenaikan harga BBM pemerintah pasti memiliki tujuan yang akan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka sebagai masyarakat harus mendukung penuh terhadap rencana-rencana yang dilakukan oleh pemerintah. Dan pemerintah juga harus lebih tanggap dalam menghadapi masalah yang ada di dalam negeri khususnya, sehingga masyarakat aman, tenteram, makmur dan berbhineka tunggal ika.

Sumber : http://ikkaikko.wordpress.com/tugas-kuliah/116-2/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar